WhatsApp Business API: Proses Pengajuan Centang Biru WA

Blog

Bisnis dengan skala sedang hingga besar perlu menyiapkan platform komunikasi yang lebih mudah untuk diakses pelanggan. Salah satunya menggunakan WhatsApp Business API sehingga bisnis terverifikasi dengan memiliki centang biru WA (verified badge). Dengan melakukan pengajuan WhatsApp Business API, dapat meningkatkan kredibilitas bisnis karena telah terverifikasi secara langsung oleh WhatsApp.

Sayangnya, tidak sembarang bisnis dapat mengajukan permintaan mendapatkan centang biru di WhatsApp. Persyaratan WhatsApp Verified Badge biasanya hanya dapat dilengkapi oleh bisnis berskala sedang hingga besar. Syarat tersebut seperti sertifikat pendirian bisnis dan laporan rekening koran.

Saat ini pengajuan WhatsApp Business API dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, mendaftar secara langsung dengan syarat bisnis harus memiliki tim developer untuk menghubungkan API dan webhook. Kedua, mendaftar melalui partner terpercaya WhatsApp seperti OCA Indonesia. Namun, ketika mendaftar sendiri menggunakan tim developer, belum tentu verifikasi WhatsApp centang biru akan langsung disetujui. Sementara itu, apabila menggunakan partner terpercaya seperti OCA Indonesia, proses pengajuan centang biru WA akan lebih mudah karena dibantu sejak awal hingga bisnis berhasil mendapatkan verifikasi dari WhatsApp tersebut.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan dalam pengajuan Verified Badge WA?

Tentu pengajuan WhatsApp Business API melalui partner akan jauh lebih mudah dibandingkan harus mengajukan WhatsApp sendiri. OCA Indonesia akan membantu mengurus proses pengajuan tersebut hingga akun bisnismu terverifikasi. Dalam proses pengajuannya, ada beberapa hal yang harus disiapkan, seperti kelengkapan dokumen. Apa saja dokumen yang harus disiapkan?

– Sertifikat Pendirian

– Sertifikat Pendaftaran Pajak (PPN)

– Laporan Utilitas

– Rekening Bank

Selain dokumen di atas, berikut syarat lengkap sebuah bisnis dapat mengajukan WhatsApp Business API terverifikasi dengan lebih cepat.

Verifikasi Whatsapp centang hijau wa bisnis

Bagaimana cara dan proses daftar WhatsApp Business API?

Dibandingkan mendaftar sendiri, memilih partner terpercaya yang tepat saat mengajukan WhatsApp Business API akan sangat membantu proses pengajuan jadi lebih mudah. Berikut ini rincian proses pengajuan WhatsApp Business API di OCA:

1. Mengisi formulir WhatsApp Verified serta melengkapi syarat dan dokumen yang dibutuhkan
2. Bisnis mengajukan WhatsApp Masking
3. Bisnis akan mendapatkan notifikasi di akun Facebook Business Manager (FBM)
4. Proses review display nama yang akan digunakan pada WhatsApp centang biru
5. Melakukan verifikasi OTP yang dikirimkan ke nomor terdaftar
6. Review green tick pada akun bisnis WhatsApp
7. WhatsApp centang biru (verified badge) didapatkan
8. Menghubungkan WhatsApp ke dashboard API milik OCA 
9. Pengajuan template WhatsApp untuk dapat berkomunikasi dengan pelanggan.

Apa yang terjadi jika proses pengajuan ditolak?

Meski dibantu partner, tetap ada kemungkinan pengajuan WhatsApp centang biru ditolak. Terutama apabila syarat dan dokumen yang diajukan kurang lengkap. Oleh karena itu, apabila pengajuan ditolak, bisnis harus mengulangi beberapa langkah, seperti:

1. Melakukan pengajuan ulang FBM apabila verifikasi ditolak
2. Melakukan pengajuan ulang verified badge apabila sebelumnya ditolak

Kamu dapat melihat proses lengkapnya melalui Infografis berikut ini:

Proses Pengajuan WhatsApp Verified Badge

Meilila Syavira
Written by
Lila

Baca konten lainnya